15 Tahun Hidup Terkurung di Kamar karena Gangguan Jiwa, Ajan Perempuan Sukabumi Kini Dapat Harapan Baru

Ajan (45) warga Kampung Cikawung RT 04/02, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menjalani hidupnya di dalam kamar selam 15 tahun.

Pemerintah dan Relawan saat melepas Ajan usai dikurung selama 15 tahun dalam rumahnya sendiri di Nagrak Sukabumi. | Foto: Ist

“Dari puskesmas sudah dilakukan home visit. Kepala puskesmas kemudian koordinasi dengan saya, lalu saya teruskan ke Sentra Phalamarta dan Dinas Sosial. Sampai hari ini belum ada informasi tindak lanjut,” kata Arum lagi.

Kendala utama yang dihadapi saat ini adalah biaya untuk membawa Ajan ke Rumah Sakit Jiwa dr. Marzoeki Mahdi di Bogor. Upaya administrasi terus dilakukan, termasuk pembuatan Kartu Keluarga dan perekaman e-KTP.

“Kemarin kita sudah mengurus administrasi kependudukan dan kartu keluarga. Hari ini juga dilakukan perekaman e-KTP untuk melengkapi syarat pengobatan. Tapi untuk rujukan ke rumah sakit masih terkendala biaya,”
ujarnya.

Baca Juga :  Beredar Grup Facebook Penuh Fantasi Terlarang, DPR: Jangan Tunggu Sampai Jadi Kejahatan Nyata!

Dari sisi kependudukan, Ajan kini telah difasilitasi dokumennya oleh Disdukcapil.

“Alhamdulillah, hari ini Bu Ajan sudah direkam data kependudukannya. Saya imbau masyarakat jangan malu melaporkan anggota keluarga dengan disabilitas atau gangguan jiwa, karena dokumen kependudukan sangat penting sebagai dasar pelayanan BPJS maupun bantuan sosial,”
kata Yayan, Kepala UPTD Disdukcapil Cibadak.

Baca Juga :  Mahasiswi ITB Dijerat UU ITE Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Istana: Bukan Laporan Presiden!

Yayan juga menambahkan bahwa Ajan berstatus kepala keluarga tunggal karena telah lama bercerai dan tidak memiliki anak.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa masih banyak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di daerah pelosok yang luput dari perhatian. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan lebih aktif mendeteksi serta membantu, agar tidak ada lagi orang yang mengalami pemasungan atau pengurungan bertahun-tahun tanpa penanganan layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!