28 Juta Rekening Diserahkan ke PPATK, Mensos Lacak Penyalahgunaan Dana Bansos

Mensos Gus Ipul: 571 ribu penerima bansos terindikasi gunakan dana untuk judi online | Instagram/@gusipul_id

CORONG SUKABUMI — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penggunaan dana bantuan sosial (bansos). Berdasarkan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdeteksi sekitar 571 ribu penerima bansos diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk judi online (judol).

Hal ini disampaikan Gus Ipul—sapaan akrab Saifullah Yusuf—di hadapan media pada Senin, 7 Juli 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta. “Dari pemeriksaan PPATK itu dideteksi ada 571 ribu penerima bansos yang ditengarai digunakan untuk judol,” ujarnya.

Baca Juga :  Didit Hediprasetyo Temui Megawati, Ahok: Hanya Silaturahmi Lebaran

Untuk menjamin bansos tepat sasaran sesuai arahan Presiden, Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi mendalam terhadap data dan profil penerima bansos. Gus Ipul menegaskan pentingnya memahami kondisi aktual para penerima, termasuk mereka yang sudah memperoleh bantuan selama satu hingga satu setengah dekade.

“Kita ingin tahu profil penerima bansos, salah satunya melalui rekening-rekening yang pernah menerima bansos dari Kementerian Sosial,” terang Mensos.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Sosial telah menyerahkan 28 juta rekening keluarga penerima manfaat kepada PPATK untuk dianalisis lebih lanjut. Koordinasi intensif dilakukan atas izin Presiden guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik tersebut.

Baca Juga :  BGN Jawab Kecurigaan KPK: Anggaran MBG Tidak Dipotong, Perbedaan Pagu Bahan Baku Sudah Ditetapkan Sejak Awal Program

“Presiden mengizinkan kita koordinasi dengan PPATK, maka seluruh rekening penerima bansos dari Kementerian Sosial kami serahkan untuk ditelusuri,” jelas Gus Ipul.

Seluruh data yang terkumpul dari hasil pelacakan akan menjadi dasar untuk tindakan evaluatif dan penyempurnaan kebijakan penyaluran bansos ke depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!