JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pemulihan lingkungan hidup harus menjadi prioritas utama dalam APBD 2026. Fraksi menilai, meski urusan lingkungan hidup masuk kategori non-pelayanan dasar, namun kondisi Sukabumi yang rawan bencana seperti longsor, banjir, dan kekeringan menuntut langkah darurat untuk memperkuat fondasi ekologis.
Pandangan umum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dalam rapat paripurna pada Rabu (31/9/2025).
Menurut Bayu, pemulihan lingkungan hidup dan perlindungan kawasan sumber air tidak boleh dipandang sebagai pilihan, melainkan agenda wajib yang harus dianggarkan. Ia menekankan perlunya implementasi dua regulasi strategis, yaitu Perda tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam pelindungan kawasan sumber air, serta Perda tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup. “Tanpa fondasi ekologis yang kuat, pembangunan ekonomi, pariwisata, dan agroindustri tidak akan berkelanjutan,” tegasnya.
Penurunan TKD dan Peningkatan PAD
Bayu juga menyoroti pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat sebesar Rp725 miliar atau 20,39 persen pada 2026. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Sukabumi. Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, serta inovasi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, PKB mengingatkan agar upaya peningkatan PAD tidak membebani masyarakat kecil.
Efisiensi Belanja Daerah
Dalam keterbatasan fiskal, Fraksi PKB mendesak agar efisiensi anggaran dilakukan dengan memangkas kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Belanja daerah harus diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi rakyat berbasis desa, UMKM, koperasi, pesantren, agroindustri, dan pariwisata sesuai tema pembangunan tahun 2026.
Dukungan pada Agroindustri dan Pariwisata
Fraksi PKB mendukung tema pembangunan tahun 2026 yang menitikberatkan pada pengembangan agroindustri dan pariwisata. Namun, PKB meminta agar program tersebut diarahkan pada hilirisasi yang berdaya saing, melibatkan pemberdayaan masyarakat, serta dijalankan dengan prinsip keberlanjutan.
Komitmen pada Dokumen Perencanaan dan SPM
Fraksi PKB menegaskan bahwa meskipun keuangan daerah terbatas, pemerintah harus tetap konsisten dengan dokumen perencanaan yang telah disepakati dalam RPJPD dan RPJMD. Selain itu, penggunaan APBD harus diprioritaskan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). PKB menambahkan bahwa isu lingkungan hidup, terutama agenda perluasan kawasan lindung di desa-desa, harus diprioritaskan dan diintegrasikan dengan pendekatan kebudayaan sebagaimana diatur dalam Raperda Patanjala.
Tata Kelola Transparan dan Berkeadilan
Fraksi PKB mengingatkan agar pengelolaan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan. Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap rupiah anggaran harus dipastikan berpihak kepada rakyat kecil dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penutup
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan menerima Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan agar agenda pemulihan lingkungan hidup dan implementasi regulasi strategis di bidang lingkungan hidup benar-benar diprioritaskan.
“Peduli umat, melayani rakyat. Itu komitmen Fraksi PKB dalam memperjuangkan APBD 2026,” pungkas Bayu Permana.










