Beranda / Video / Video: Geruduk Kantor Desa! Warga Bojongsari Sukabumi Tuntut Oknum Perangkat Bertanggung Jawab

Video: Geruduk Kantor Desa! Warga Bojongsari Sukabumi Tuntut Oknum Perangkat Bertanggung Jawab

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Suasana panas terjadi di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Puluhan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan ketidakadilan dalam pembagian bantuan sosial.

Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, terkait anggaran dana desa yang masuk ke bantuan sosial, Sebesar 13 juta rupiah diduga digunakan oleh perangkat desa tanpa kejelasan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  DPP Tetapkan Susunan Pengurus DPC PPP Kabupaten Sukabumi Periode 2026-2031

Kedua, program ketahanan pangan tahun 2022 hingga 2023 yang seharusnya membeli domba untuk pemberdayaan warga, diduga disalahgunakan dan Domba-domba tersebut dijual oleh oknum desa tanpa sepengetahuan panitia. Ketiga, warga menilai ada penyalahgunaan wewenang dalam Musrenbang Desa tahun 2024, dimana Dana pemukiman yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan tidak dicantumkan, sehingga proyek pengerasan jalan Cijorong–Cihaur terbengkalai sepanjang 75 meter. Dan keempat, pembagian bantuan sosial dinilai tidak merata. Beberapa wilayah hanya mendapat lima penerima BPNT, sementara di satu wilayah lain yang dikelola oknum desa, jumlahnya mencapai 21 orang.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 RI, Jampangkulon Sukabumi Mantapkan Persiapan Lewat Rapat PHBN

Reporter: Yandi Candra
Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Video: Kenang Jasa Pahlawan, Jampangkulon Sukabumi Gelar Ziarah Kebangsaan Hut RI ke 80
Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

This error message is only visible to WordPress admins

Error 403: The request cannot be completed because you have exceeded your quota..

Domain code: youtube.quota
Reason code: quotaExceeded

Error: No videos found.

Make sure this is a valid channel ID and that the channel has videos available on youtube.com.

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru