Beranda / Video / Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Video: Pemkab Sukabumi Tegas! Atur Pusat Perbelanjaan & Toko Swalayan Lewat Raperda Baru

Traktir Kopi

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, 14 Oktober 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Baca Juga :  Tanggul Belum Diperbaiki, Desa Cikahuripan Cisolok Kembali Banjir: Bronjong Sudah Ada, Tapi Belum Jelas Kapan Dipasang

Bupati menyampaikan, kehadiran perda ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pasar tradisional, pelaku UMKM, dan toko swalayan yang terus berkembang di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Momentum HLUN ke-30, Bupati Sukabumi Minta Perangkat Daerah Perkuat Program untuk Lansia

Reporter: Muri
Editor Video: Asrul

Baca Juga :  Bersaing di Muscam, 2 Kandidat Ketua KNPI Palabuhanratu Janji Tetap Solid
Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru