Beranda / Parlemen / F-PPP Tekankan Urgensi Raperda Penanggulangan Kebakaran untuk Perlindungan Masyarakat Sukabumi

F-PPP Tekankan Urgensi Raperda Penanggulangan Kebakaran untuk Perlindungan Masyarakat Sukabumi

JUBIRTVNEWS.COM – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non-Kebakaran sangat penting untuk segera disahkan. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Palabuhanratu, Kamis (13/11/2025).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP menekankan bahwa regulasi ini akan menjadi dasar hukum yang komprehensif dan efektif dalam melindungi masyarakat dari berbagai risiko kebakaran dan kejadian darurat lainnya.

Ketua Fraksi PPP, Zakiyah Rahmah Addawiyah, menyampaikan bahwa fokus utama Raperda harus pada aspek pencegahan, dengan penekanan pada kewajiban sistem proteksi kebakaran di gedung-gedung publik maupun komersial.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Keamanan

“Pencegahan adalah kunci. Setiap bangunan, terutama fasilitas publik, harus memiliki sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif yang sesuai standar, seperti hydrant, alarm, dan alat pemadam api ringan,” tegasnya.

PPP juga menyoroti pentingnya manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKG) dan kewajiban mendapatkan rekomendasi sistem proteksi dari dinas terkait. Selain itu, perlu ada standar teknis dan pengawasan berkala terhadap instalasi listrik, gas, hingga sistem pendingin yang berpotensi memicu kebakaran.

Baca Juga :  Dewan Anang, Tampung Berbagai Aspirasi di Desa Mekarjaya Jampangkulon

Selain gedung, Raperda juga diharapkan mengatur pencegahan kebakaran non-gedung, seperti di area lahan, hutan, dan tempat penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3). PPP mendorong agar Pemda aktif melakukan edukasi, sosialisasi, dan simulasi penanggulangan kebakaran kepada masyarakat serta memperkuat Satuan Relawan Kebakaran (Satlakar) di tingkat komunitas.

Dalam hal penanggulangan, Fraksi PPP menekankan pentingnya respons cepat dan waktu tanggap optimal melalui pembentukan pos pemadam strategis, ketersediaan sarana-prasarana memadai, dan koordinasi lintas instansi seperti Damkar, Polri, TNI, dan OPD terkait.

Baca Juga :  30 Usulan Prioritas Musrenbang Palabuhanratu Disepakati, Dewan Hamzah Harapkan Terakomodir

Menariknya, PPP juga menyoroti perluasan peran Dinas Damkar dalam penyelamatan non-kebakaran, termasuk operasi pencarian dan pertolongan (SAR) untuk kondisi darurat yang membahayakan manusia.

Fraksi PPP menutup pandangan umumnya dengan menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran, mengembangkan sistem informasi, serta meningkatkan kapasitas personel Damkar.

Selain itu, diperlukan sanksi tegas bagi pihak yang lalai dalam kewajiban proteksi kebakaran agar ada kepastian hukum dan efek jera.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!