CORONGSUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota merilis capaian kinerja serta evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Ratusan kasus kriminal ditangani, dengan kejahatan konvensional masih mendominasi, sementara pengungkapan kasus narkoba dan TPPO menjadi perhatian khusus.
Rilis capaian kinerja tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Aula Graha Rekonfu, Rabu (31/12/2025).
βSepanjang 2025, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota relatif kondusif berkat upaya preventif dan preemtif yang terus kami lakukan,β ujar AKBP Rita Suwadi.
Berdasarkan data kepolisian, sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, Polres Sukabumi Kota menangani 926 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 362 kasus berhasil diselesaikan.
Kriminalitas yang terjadi didominasi kejahatan konvensional dengan persentase mencapai sekitar 98 persen. Jenis kejahatan terbanyak meliputi penipuan dan perbuatan curang sebanyak 195 kasus, pencurian dengan pemberatan 159 kasus, penganiayaan 107 kasus, kejahatan terhadap anak 64 kasus, serta penggelapan sebanyak 61 kasus.
Meski angka kriminalitas masih cukup tinggi, pengungkapan kejahatan berat menunjukkan hasil maksimal. Seluruh kasus pembunuhan, penganiayaan berat, dan penculikan yang terjadi sepanjang 2025 berhasil diungkap 100 persen.
Selain itu, Polres Sukabumi Kota juga mengungkap sejumlah kasus menonjol. Di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan ternak bebek di Cireunghas, perampokan dengan kekerasan yang melibatkan warga negara asing asal Yaman di Gunungpuyuh, kasus pembunuhan di Kadudampit, serta aksi geng motor di wilayah Cisaat.
Di bidang kejahatan transnasional, polisi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka diamankan dan korban berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 131 kasus dengan total 163 tersangka sepanjang 2025. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 112 kasus.
Salah satu pengungkapan terbesar yakni pembongkaran pabrik ekstasi rumahan di kawasan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada 23 Desember 2025. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan ratusan butir pil ekstasi, alat cetak manual, serta seorang tersangka yang kini masih menjalani proses penyidikan.
Untuk bidang lalu lintas, tercatat sebanyak 103 kejadian kecelakaan sepanjang 2025, jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 49 orang pada 2024 menjadi 41 orang di 2025.
Di sisi lain, pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 6.844 pelanggaran atau naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan dan kenakalan remaja, Polres Sukabumi Kota menggulirkan sejumlah program, di antaranya Lentera Hati Bintana, Tim Macan Bintana, serta Patroli Mojang Bintana.
Selain kinerja operasional, Kapolres juga menegaskan komitmen penegakan disiplin internal. Sepanjang 2025, tiga personel Polres Sukabumi Kota dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat.
βKe depan, kami akan terus mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan humanis, sejalan dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,β pungkas AKBP Rita Suwadi.










