Pembiusan hingga Pemerkosaan di RSHS, Dirut Sebut PPDS Unpad Sudah Berniat Kriminal

Dirut RSHS sebut tindakan PPDS Unpad dalam kasus dugaan pemerkosaan sebagai "otak kriminal". | Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung

CORONG SUKABUMI – Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 9 April 2025, Rachim mengungkap bahwa terduga pelaku adalah residen yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi di bidang anestesi.

Ia menyoroti adanya modus pembiusan terhadap korban yang merupakan keluarga pasien RSHS.

“Memang dibius. Ini kan anestesi, tentang pembiusan. Jadi dia PPDS ini lagi belajar anestesi,” ujar Rachim.

Baca Juga :  Kecelakaan KRL di Jalur Tangerang: Truk Terpental, Timpa Motor, Lalu Lintas Kacau

Namun, Rachim menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh terduga pelaku bukan merupakan kesalahan dalam proses belajar, melainkan tindakan kriminal yang disengaja.

“Itu otak kriminal, bukan belajar. Kalau kesalahan tindakan, itu bisa disebut proses pembelajaran. Tapi ini niatnya sudah lain,” tegasnya.

Rachim juga menambahkan bahwa unsur kekerasan seksual dalam kasus ini sangat jelas, baik secara fisik maupun verbal.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Padjadjaran menyampaikan klarifikasi bahwa terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang dititipkan di RSHS, dan bukan merupakan pegawai rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  Ojol Asal Sukabumi Korban Kericuhan Demo di Jakarta Dijemput Pulang Bupati Asep Japar, Usai Jalani Perawatan di RS Pelni

“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS,” demikian pernyataan resmi Unpad.

Unpad juga menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program pendidikan.

“Maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!