Beranda / Daerah / Penantian 6 Bulan Berakhir, Jenazah PMI Asal Ciracap Sukabumi Akhirnya Dipulangkan dari Kamboja

Penantian 6 Bulan Berakhir, Jenazah PMI Asal Ciracap Sukabumi Akhirnya Dipulangkan dari Kamboja

CORONGSUKABUMI.com – Setelah enam bulan tertahan di negeri orang akibat mahalnya biaya pemulangan, jenazah Deni Sugiarto (36), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cidangdeur, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, akhirnya tiba di tanah air pada Minggu (18/1/2026). Kepulangannya menandai akhir penantian panjang keluarga yang diliputi duka, ketidakpastian, dan keterbatasan ekonomi.

Jenazah almarhum mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.30 WIB. Selanjutnya, jenazah diberangkatkan menuju Sukabumi menggunakan ambulans dan tiba di rumah duka sekitar pukul 21.30 WIB dengan pengawalan sejumlah instansi terkait.

Proses pemulangan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, pemerintah desa setempat, serta pihak keluarga.

Deni diketahui meninggal dunia di Kamboja sejak Juli 2025. Namun, keterbatasan biaya membuat jenazahnya tidak bisa segera dipulangkan. Total biaya pemulangan dari Kamboja mencapai sekitar Rp120 juta, angka yang jauh di luar kemampuan keluarga.

Baca Juga :  Lengser Cilik Dari Ciracap Sukabumi, Samsul Curi Perhatian Di Festival Budaya Anak Pesisir Series III

β€œKami hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp40 juta. Sisanya kami benar-benar tidak tahu harus bagaimana,” ujar Yudha, perwakilan keluarga, dengan suara bergetar.

Ketidakmampuan keluarga memenuhi biaya tersebut menyebabkan proses pemulangan jenazah berlarut-larut hingga berbulan-bulan. Setelah melalui pendampingan dan koordinasi panjang, Kementerian Luar Negeri akhirnya memfasilitasi sisa pembiayaan, sehingga jenazah Deni dapat dipulangkan ke kampung halamannya.

Deni dilaporkan bekerja di Phnom Penh, Kamboja, selama kurang lebih satu tahun. Kabar duka diterima keluarga dari KBRI Kamboja pada Kamis malam, 17 Juli 2025. Berdasarkan laporan resmi, almarhum ditemukan meninggal dunia di toilet kantor KBRI Phnom Penh sekitar pukul 19.30 waktu setempat.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Kota Bongkar Jaringan Sabu, 6 Pelaku Diciduk

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kementerian P2MI, Kelasen, menyampaikan bahwa hasil laporan resmi dari KBRI menyebutkan penyebab kematian almarhum adalah serangan jantung.

β€œKami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga. Berdasarkan informasi resmi yang kami terima, almarhum meninggal dunia karena sakit,” ujarnya.

Meski demikian, pihak keluarga dan sejumlah kalangan menaruh kecurigaan bahwa Deni diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dugaan tersebut menambah daftar panjang kasus PMI yang meninggal di luar negeri dengan berbagai persoalan yang belum sepenuhnya terungkap secara transparan.

Kasus yang menimpa Deni Sugiarto kembali menyoroti persoalan klasik yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia, mulai dari minimnya perlindungan, mahalnya biaya pemulangan jenazah, hingga lambannya penanganan ketika musibah terjadi di luar negeri.

Baca Juga :  Teka-teki Penemuan Mayat Gegerkan Warga Ciracap Sukabumi, Polisi Sisir Sungai dan Tunggu Autopsi

Bagi keluarga, kepulangan jenazah Deni memang mengakhiri penantian panjang, namun meninggalkan luka mendalam serta pertanyaan besar tentang jaminan keselamatan PMI di luar negeri.

β€œAtas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mulai dari Kementerian Luar Negeri, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan, anggota DPR RI Zainul Munasichin, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, hingga masyarakat yang terus mendoakan,” kata Yudha.

Kisah Deni menjadi pengingat pahit bahwa di balik devisa besar yang dihasilkan pekerja migran Indonesia, masih terdapat risiko tinggi yang belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat dan menyeluruh.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Setelah 6 Bulan Penantian, Jenazah PMI Asal Ciracap Sukabumi Dipulangkan dari Kamboja

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!