Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat

Dedi Mulyadi tanggapi kasus pembakaran mobil polisi di Depok: sebut aksi premanisme, bukan kesalahan ormas. | X.com/@DivHumas_Polri - instagram.com/@dedimulyadi71

CORONG SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya buka suara terkait insiden pembakaran mobil polisi di kawasan Cimanggis, Depok.

Aksi yang diduga dilakukan oleh oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) ini memicu reaksi tegas dari Dedi yang menyebut bahwa peristiwa tersebut harus dipandang sebagai tindakan premanisme individual, bukan mewakili institusi ormas itu sendiri.

“Kita bicaranya premanismenya, bukan kelembagaannya,” ujar Dedi kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Depok, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Heboh! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Videonya Viral

Ia menegaskan, tindakan kriminal tersebut adalah perbuatan personal dan harus diproses secara hukum sebagai individu, bukan sebagai organisasi.

Meski demikian, Dedi mengakui belum mengambil langkah hukum atau teguran langsung terhadap ormas terkait. Namun, ia menyatakan bakal mengundang seluruh perwakilan ormas se-Jawa Barat untuk berdialog dan menyamakan persepsi terkait bahaya premanisme.

“Ke depan, semua ormas akan diajak bicara,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya peran ormas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Juga :  150 Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja, Bertugas Jaga Aset Perusahaan

Menurutnya, setiap ormas harus mulai mengidentifikasi dan mengawasi anggotanya agar tidak terlibat dalam aksi-aksi kriminal.

“Tujuan ormas itu kan pada dasarnya baik, untuk konsolidasi dan membangun visi bersama,” tambah Dedi.

Ia juga meminta pimpinan ormas bertindak tegas terhadap anggotanya yang mencoreng nama organisasi.

“Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera diberhentikan atau bahkan dibekukan keanggotaannya,” tegasnya menutup pernyataan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!