CORONG SUKABUMI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi berhasil meraih penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) tahun 2024 dengan predikat sangat baik (kategori A). Capaian ini diumumkan dalam rapat dinas bulanan yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Rabu (23/04).
IRB merupakan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah daerah telah mengimplementasikan reformasi birokrasi serta untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri—yang akrab disapa Bima—mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, Bapenda meraih nilai 82,85 dan diganjar predikat sangat baik. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa IRB tidak hanya menilai tata kelola pemerintahan, tetapi juga mencakup efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.
“Evaluasi ini juga menyoroti penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kinerja organisasi, sumber daya manusia, dan penataan proses bisnis,” tambahnya.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. “Kami berharap raihan ini menjadi motivasi untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkas Bima.***