CORONGSUKABUMI.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mulai mengambil langkah tegas terhadap aktivitas truk tambang bermuatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan provinsi di ruas JampangtengahβKiaradua.
Langkah ini muncul setelah sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengancam akan menangguhkan perbaikan jalan jika penertiban kendaraan berat tidak segera dilakukan.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, mengungkapkan bahwa koordinasi antara Dishub Provinsi Jawa Barat dan Dishub Kabupaten Sukabumi kini diperketat sebagai respons atas persoalan tersebut.
Surat Teguran dan Pembatasan Operasional
Latip menjelaskan, Dishub Provinsi Jawa Barat telah memasang rambu serta baliho larangan melintas bagi kendaraan yang melebihi kapasitas kelas jalan di sejumlah titik strategis. Sementara itu, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
βKita juga sudah memberikan surat teguran, ada dua isi surat itu yang pertama agar memenuhi kententuan undang-undang terkait Over Dimension Over Loading sesuai dengan kelas jalan, yang kedua himbauan menghormati pengguna jalan lain yaitu mengurangi armada pada saat jam-jam sibuk, surat sudah kami layangkan kemarin ke perusahaan yang ada disana,,β tegas Latip, Senin (27/4/2026).
Wacana Operasi Gabungan
Selain itu, Dishub juga membuka opsi penindakan lebih lanjut melalui operasi gabungan bersama kepolisian. Hal ini mengingat kewenangan penindakan di jalan raya berada pada aparat kepolisian.
βTadi sudah dibahas, pasti ada [operasi gabungan]. Cuma Langkah pertama, mengingatkan Kembali yang menggunakan jalan untuk sama-sama mematuhi peraturan,β ujarnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa perbaikan jalan di ruas JampangtengahβKiaradua tidak akan efektif selama truk ODOL masih bebas melintas. Ia menilai anggaran miliaran rupiah berpotensi terbuang percuma karena jalan akan kembali rusak dalam waktu singkat.
KDM bahkan sempat mewacanakan pengalihan anggaran perbaikan ke ruas jalan provinsi lain di Kabupaten Sukabumi yang dinilai lebih siap dalam pengawasan tonase kendaraan. Ia menekankan bahwa perbaikan tetap dapat dilakukan apabila penertiban truk ODOL berjalan efektif.
Langkah Dishub ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan yang terus berulang akibat aktivitas kendaraan berat yang tidak sesuai aturan kelas jalan.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Respons Sentilan KDM, Dishub Sukabumi Warning Perusahaan Tambang Soal Truk ODOL










