CORONGSUKABUMI.com – Di balik kemeriahan perayaan Hari Nelayan Cisolok ke-29, masih tersimpan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat pesisir. Mulai dari ketidakjelasan regulasi benih bening lobster (BBL) hingga belum tuntasnya pembangunan Dermaga Pajagan yang telah menjadi harapan nelayan selama puluhan tahun.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jajah Junajah, usai menghadiri rangkaian kegiatan Hari Nelayan Cisolok di Palagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, persoalan baby lobster menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan nelayan. Kondisi hasil tangkapan ikan yang menurun membuat sebagian masyarakat pesisir melihat komoditas tersebut sebagai peluang ekonomi yang dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
Namun di sisi lain, nelayan masih dihadapkan pada ketidakpastian aturan yang menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Yang menjadi persoalan hari ini adalah masyarakat menganggap baby lobster itu legal untuk ditangkap karena ada aturan yang memperbolehkan dalam kondisi tertentu. Tetapi kenyataannya banyak nelayan yang akhirnya berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ini yang membuat masyarakat bingung dan takut,” ujar Jajah.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera memberikan kepastian hukum terkait tata kelola BBL agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. Sebab, kewenangan pengaturan komoditas tersebut berada pada pemerintah pusat.
Ia menegaskan nelayan membutuhkan aturan yang jelas agar dapat menjalankan aktivitasnya tanpa dibayangi rasa khawatir akan persoalan hukum.
“Jangan sampai masyarakat merasa apa yang mereka lakukan legal, tetapi ketika di lapangan justru dianggap melanggar hukum. Harus ada kejelasan regulasi sehingga nelayan memahami batasan-batasannya dan tidak menjadi korban multitafsir aturan,” tegasnya.
Jajah mengaku akan terus mendorong aspirasi tersebut melalui berbagai jalur komunikasi dengan pemerintah pusat agar lahir kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi nelayan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya lobster.
Selain regulasi BBL, ia juga menyoroti persoalan Dermaga Pajagan yang hingga kini belum berfungsi secara optimal. Padahal, menurutnya, keberadaan dermaga tersebut sangat dinantikan masyarakat karena memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas perikanan dan perekonomian pesisir.
“Harapan masyarakat terhadap Dermaga Pajagan juga sangat besar. Sudah lebih dari 25 tahun persoalan ini belum tuntas. Padahal kalau dermaga ini bisa berfungsi dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh nelayan dan masyarakat sekitar,” katanya.
Jajah menjelaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan Dermaga Pajagan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat agar proyek tersebut mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Menurutnya, keberadaan dermaga yang memadai tidak hanya akan meningkatkan keselamatan nelayan saat beraktivitas di laut, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir melalui peningkatan aktivitas perikanan dan perdagangan hasil laut.
Ia menilai momentum Hari Nelayan Cisolok seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai perayaan budaya dan ungkapan rasa syukur masyarakat pesisir, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang masih belum terpenuhi.
“Kita berharap pemerintah pusat memberikan kejelasan terkait regulasi baby lobster, sementara pemerintah provinsi juga dapat segera memberikan kepastian terhadap penyelesaian Dermaga Pajagan. Dua hal ini menjadi harapan besar masyarakat nelayan Cisolok saat ini,” pungkasnya.
Bagi nelayan Cisolok, kepastian regulasi BBL dan penyelesaian Dermaga Pajagan bukan sekadar persoalan kebijakan dan pembangunan infrastruktur. Keduanya dinilai menjadi kunci penting untuk meningkatkan kesejahteraan, keamanan bekerja, serta masa depan ekonomi masyarakat pesisir di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.










