Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Dukung Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, Soroti Strategi Anggaran dan Transparansi

Golkar dukung dana cadangan Pilkada 2029, soroti strategi anggaran bertahap dan transparansi. | Humas DPRD

CORONG SUKABUMI – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H.M Loka Tresnajaya, SE, mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun skema anggaran multiyears dari tahun 2026 hingga 2028 dengan target dana sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat

Skema ini dinilai sebagai solusi efektif untuk menghindari beban anggaran yang menumpuk pada satu tahun anggaran Pilkada.

“Skema ini memungkinkan keberlangsungan pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh kebutuhan pembiayaan Pilkada,” ujar Loka dalam rapat tersebut.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pelibatan aktif semua pemangku kepentingan, seperti KPUD, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, hingga aparat keamanan (TNI-Polri), dalam penyusunan dan penghitungan kebutuhan biaya Pilkada agar alokasi dana tepat sasaran.

Tak hanya itu, transparansi dan optimalisasi dana turut menjadi sorotan. Golkar meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencantumkan penerimaan dari bunga atau dividen rekening dana cadangan ke dalam lampiran Perda APBD sebagai bentuk penambahan nilai cadangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi: Semua Syarat Sudah Siap, Sekarang Tunggu Presiden Cabut Moratorium Pemekaran

Dalam aspek regulasi, Fraksi Golkar mendorong agar penyusunan Raperda ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama dalam hal alokasi belanja pegawai dan modal.

Fraksi Golkar berharap Komisi atau Panitia Khusus DPRD dapat membahas Raperda ini bersama Tim Pemerintah Daerah secara objektif dan profesional, demi menjaga stabilitas fiskal serta memastikan Pilkada 2029 terselenggara dengan baik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!