CORONGSUKABUMI.com – Peningkatan kualitas ruang publik menjadi salah satu upaya untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih nyaman. Di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Ruang Terbuka Publik Sekarwangi direncanakan mendapat pengembangan dengan anggaran sekitar Rp4,7 miliar.
Rencana tersebut disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melalui peningkatan fasilitas yang menunjang kebutuhan masyarakat. Pembenahan kawasan ini diarahkan untuk mengakomodasi beragam aktivitas, mulai dari olahraga hingga kegiatan sosial dan budaya.
Salah satu fasilitas yang direncanakan dalam pengembangan tersebut adalah jogging track. Kehadiran sarana ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih memadai bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus mendorong penerapan pola hidup sehat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pengembangan Sekarwangi tidak hanya berorientasi pada peningkatan fasilitas fisik. Lebih dari itu, kawasan tersebut diharapkan tetap menjadi ruang bersama yang mampu mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
βPengembangan Ruang Terbuka Publik Sekarwangi diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Bukan hanya menjadi tempat untuk berolahraga, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial dan budaya yang bisa dinikmati oleh masyarakat saat ini hingga generasi mendatang,β ujarnya, Selasa (8/10/2026).
Menurut Sendi, ruang terbuka publik memiliki fungsi penting dalam mendukung kualitas lingkungan permukiman. Keberadaan fasilitas yang tertata dan mudah dimanfaatkan masyarakat dapat menjadi wadah untuk melakukan kegiatan positif sekaligus membangun interaksi antarwarga.
Atas dasar itu, pengembangan Sekarwangi diarahkan untuk menghadirkan sarana yang lebih modern dan fungsional dengan tetap memperhatikan nilai sosial serta budaya yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Rencana pengembangan tersebut juga melibatkan berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap pembangunan wilayah. Kegiatan terkait rencana itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), organisasi kepemudaan (OKP), tokoh masyarakat, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap keberadaan ruang publik yang tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas fisik, tetapi juga memiliki nilai penting bagi kehidupan sosial masyarakat.
Dengan rencana anggaran sekitar Rp4,7 miliar, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pengembangan Ruang Terbuka Publik Sekarwangi dapat meningkatkan kenyamanan dan fungsi kawasan. Ke depannya, fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadi ruang bersama yang mendukung aktivitas olahraga, interaksi sosial, serta kegiatan budaya masyarakat, khususnya di Kecamatan Cibadak.










