KumpalanNEWS — Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas meminta pemerintah untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat dan menunjukkan tindakan premanisme.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, pada Minggu, 25 Mei 2025.
“Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi jika meresahkan masyarakat. Evaluasi harus dilakukan terhadap ormas yang berbau premanisme,” tegas Puan kepada wartawan.
Pernyataan itu menanggapi insiden pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Menurut Puan, tindakan sepihak seperti ini tidak bisa ditoleransi. “Kalau memang kemudian itu (ormas) berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah,” ujarnya.
Puan juga mengimbau aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan menjamin keamanan aset negara.
BMKG sebelumnya telah melaporkan penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung ke Polda Metro Jaya melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengungkapkan bahwa gangguan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, menghambat rencana pembangunan.
Sebagai respon, pada Sabtu, 24 Mei 2025, Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran bangunan di lokasi dan mengamankan 17 orang yang diduga terlibat.
“Penindakan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan penegakan hukum terhadap aset milik negara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.***