Beranda / Politik / Paslon Cabup dan Cawabup Sukabumi Diperiksa Kesehatan di RSUD Hasan Sadikin Bandung. Berikut Keterangan KPUD

Paslon Cabup dan Cawabup Sukabumi Diperiksa Kesehatan di RSUD Hasan Sadikin Bandung. Berikut Keterangan KPUD

Bandung, jubirtvnews.com – Pasangan Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Hasan Sadikin Bandung sebagai rangkaian proses persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada hari Sabtu-Minggu, tanggal 31 Agustus – 1 September 2024 kemarin.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sukabumi, Mulya Syafei, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan selama dua hari yang meliputi jasmani dan rohani.

Baca Juga :  Dua Koalisi Partai Pilkada 2024 di Sukabumi Terancam Bubar

“Pemeriksaan berjalan lancar. Pada hari pertama, tanggal 31 Agustus, kedua paslon diperiksa kejiwaannya dari jam tujuh pagi hingga setengah lima sore. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 1 September, dimulai dari jam 7 pagi sampai jam setengah lima sore dengan pemeriksaan jasmani,” terang Mulya kepada jubirtvnews.com, Senin, (2/9/2024).

Baca Juga :  Hasil Pleno KPU Kabupaten Sukabumi, Asep Japar-Andreas Raih Suara Terbanyak

Baca juga: Petahana Nyalon di Pilkada 2024? Berikut Kata Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Untuk hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon tidak langsung keluar, karena harus diproses terlebih dahulu oleh pihak RS Hasan Sadikin Bandung.

“Insya Allah, kami akan menerima hasilnya itu di tanggal 4 September,” ungkap Mulya.

Baca Juga :  Asep Japar-Andreas Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Sukabumi Terpilih

Selanjutnya, tanggal 2-3 September 2024, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan verifikasi berkas persyaratan paslon langsung ke lapangan.

“Hari ini kami melakukan verifikasi ijazah Asep Japar ke SMAN 2 Garut, kemudian ke SMAN 2 Tasikmalaya untuk verifikasi ijazah Iyos Somantri. Kami dari KPU membagi tugas, selain di Garut, ada yang ke Tasik, Tangerang, dan Depok,” lanjut Mulya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!