Wamendagri Bima Arya: 43 Pulau di Indonesia Terjerat Sengketa Batas Wilayah

Wamendagri: 43 pulau di Indonesia kini dalam sengketa batas wilayah. | Instagram.com/@bimaaryasugiarto

CORONG SUKABUMI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap fakta terbaru terkait polemik batas wilayah pulau-pulau di Indonesia. Pada Senin, 23 Juni 2025, Bima menyampaikan bahwa terdapat 43 pulau yang kini tercatat dalam sengketa administratif, baik antarprovinsi maupun dalam satu provinsi.

Pernyataan itu disampaikan Bima di hadapan awak media saat kunjungan kerja di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Menurutnya, dari total pulau tersebut, sengketa paling banyak terjadi di Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Polisi Gerak Cepat! Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Aksi Cabul Terekam CCTV

“Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa. Ada sekitar 21 pulau dalam satu wilayah provinsi, paling banyak di Jawa Timur. Dan ada sengketa antarprovinsi di Kepulauan Riau, sekitar 22 pulau,” ujar Bima.

Ia menjelaskan, sengketa dalam satu provinsi terjadi antara Trenggalek dan Tulungagung di 13 pulau pesisir selatan Jawa Timur. Sementara sengketa antarprovinsi mencuat di wilayah Kepulauan Riau.

Bima menilai, pola sengketa pulau ini mirip dengan yang sempat terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau: Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Lipan. Sengketa tersebut disebabkan ketidaksesuaian pendaftaran titik koordinat serta kesalahan penamaan, meski disertai bukti historis.

Baca Juga :  Skandal Pengadaan Iklan Bank BJB: KPK Temukan Dana Non-Bujeter Rp222 Miliar

“Polanya mirip. Satu pihak mendaftarkan titik koordinat, yang lain belum, atau ada salah koordinat dan penamaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto dengan penetapan ke wilayah Aceh pada 17 Juni 2025.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!