CORONG SUKABUMI — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keberhasilan operasi gabungan bersama Bea Cukai yang berlangsung sepanjang April hingga Juni 2025, dengan menangkap 285 tersangka kasus narkotika.
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6/2025), membeberkan bahwa 10 persen dari para tersangka adalah perempuan, mayoritas berstatus ibu rumah tangga.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 285 orang, terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan. Sebagian besar perempuan ini adalah ibu rumah tangga yang diperdaya sindikat narkoba sebagai kurir lintas pulau dan provinsi,” ujar Marthinus.
Sepanjang operasi tersebut, BNN bersama Bea Cukai berhasil mengungkap 172 kasus yang melibatkan empat jaringan domestik dan tiga jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.
Barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri dari sabu seberat 308 kilogram, ganja 372 kilogram, 6.640 butir ekstasi, 179 gram THC, 104 gram hashish, dan 41,49 gram amfetamin. Nilai aset hasil kejahatan yang disita ditaksir mencapai Rp26,1 miliar.
Marthinus mengimbau para perempuan Indonesia agar lebih waspada dalam bergaul. “Pastikan lingkungan sosial kita kondusif dan aman agar bisa mendukung penguatan kehidupan keluarga, pekerjaan, dan sosial,” tegasnya.***