CORONG SUKABUMI — Komisi I DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi para calon duta besar Republik Indonesia untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong di negara-negara sahabat.
Proses seleksi ini dimulai pada Sabtu, 5 Juli 2025, dan akan berlangsung selama dua hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Pada hari pertama, sebanyak 12 calon dubes mengikuti tes yang digelar dalam dua sesi, pagi dan sore.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, menjelaskan bahwa para calon akan diuji pemahamannya terkait politik luar negeri Indonesia, serta kondisi politik di negara tujuan penempatan mereka.
“Ya kira-kira kita akan mendengarkan pemahaman calon duta besar negara-negara sahabat, ya tentu mengenai politik luar negeri Indonesia,” ujar Budi kepada awak media.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa calon dubes juga diminta menjelaskan pengalaman serta strategi diplomasi yang akan diterapkan dalam menjalankan tugas di negara penempatan masing-masing.
“Tapi juga (pemahaman politik) negara-negara yang mereka akan bertugas kita akan mendengarkan, pengalaman mereka selama ini, mungkin cara-cara mereka nanti untuk menjalankan diplomasi luar negeri di negara-negara tersebut,” ungkapnya.
Fit and proper test ini dilakukan secara tertutup. Usai rangkaian tes, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk menentukan nama-nama yang akan direkomendasikan kepada pimpinan DPR.
Seleksi ini menjadi penting mengingat ada 12 posisi duta besar yang saat ini masih kosong, termasuk untuk beberapa negara strategis dan perwakilan Indonesia di PBB.***