Skandal Narkoba di Tubuh Polri: Bareskrim dan Propam Tangkap 4 Anggota Polres Nunukan

Empat polisi Polres Nunukan ditangkap karena diduga selundupkan sabu di perbatasan Sebatik. | Unsplash/gettyimages

CORONG SUKABUMI — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri menangkap empat anggota kepolisian dari Polres Nunukan, Kalimantan Utara, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Salah satu yang diamankan merupakan perwira, yakni Kepala Satuan Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.

Baca Juga :  Sukabumi Siap Sambut Pemimpin Baru: Budaya Lokal dan Bantuan Bencana Jadi Sorotan

“Lundup sabu,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi Kamis (10/7). Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka merupakan personel kepolisian. “Empat personel, polisi semua. Tidak ada warga sipil,” imbuhnya.

Brigjen Eko menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Ia juga menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Baru Unggah Meme, Mahasiswi ITB Ini Langsung Terseret Polisi – Pihak Kampus Turun Tangan!

Meski belum mengungkap detail kronologi kejadian dan jumlah barang bukti yang disita, Mabes Polri tengah mendalami lebih jauh peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan penyelundupan sabu lintas negara.

Kasus ini kembali mencoreng institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan narkoba yang justru melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!