Prabowo Tegaskan: IKN Harus Siap Total Sebelum Resmi Jadi Ibu Kota RI

Prabowo tetapkan syarat mutlak pemindahan Ibu Kota: infrastruktur IKN harus lengkap. | Instagram/@Prabowo

CORONG SUKABUMI — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan syarat utama terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Keputusan pemindahan hanya akan ditandatangani apabila seluruh sarana dan prasarana pendukung pemerintahan di IKN telah terpenuhi secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Jumat, 25 Juli 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menegaskan bahwa kelengkapan infrastruktur menjadi syarat mutlak sebelum Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ditandatangani.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Evaluasi Bansos: Data Pemain Judol Jadi Sorotan

“Kemarin, hitung-hitungannya, kurang lebih dalam tiga tahun ke depan seluruh fasilitas pemerintahan di IKN harus sudah siap. Itu syarat utama,” ujar Prasetyo.

Adapun infrastruktur yang dimaksud mencakup gedung pemerintahan untuk fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta sarana pendukung seperti konektivitas dan fasilitas pelayanan publik. Pemerintah menargetkan pembangunan tersebut rampung dalam kurun waktu tiga tahun.

Prabowo sebelumnya telah menyetujui anggaran lanjutan pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan kawasan legislatif, yudikatif, serta pengembangan ekosistem pemerintahan di IKN.

Baca Juga :  Beras Premium Palsu Rugikan Rakyat, Prabowo: Kita Bisa Hapus Kemiskinan dengan Uangnya

“Otorita IKN sedang bekerja keras agar pembangunan berjalan sesuai jadwal dan target yang telah ditetapkan,” tambah Prasetyo.

Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat pembangunan demi mewujudkan perpindahan ibu kota yang terencana dan siap secara menyeluruh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!