UUD 1945 hingga Program MBG, Ini Pesan Prabowo yang Disimak Pemkab dan DPRD Sukabumi

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar | Foto: Dok. Pemkab Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, serta jajaran legislatif dan eksekutif lainnya. Pidato Presiden disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI Tahun 2025.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, UUD harus dipahami bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai rancang bangun yang relevan dan operasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Prabowo Temui Ketum Parpol dan Pimpinan Lembaga Negara, Bahas Respons Politik atas Demonstrasi

“Generasi 1945 seperti proklamator Soekarno adalah generasi yang mengalami penjajahan, di mana kekayaan negara diambil bangsa lain. Karena itu mereka membuat dokumen singkat tapi padat, yang menjelaskan bagaimana menjalankan ekonomi dan birokrasi kita,” kata Presiden.

Ia menegaskan, kekuatan suatu bangsa terletak pada bagaimana negara mengelola kekayaannya. Oleh sebab itu, pemerintah harus berani melakukan koreksi terhadap langkah-langkah yang keliru.

“Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia,” tegasnya.

Presiden menjelaskan bahwa pasal-pasal tersebut saling berkaitan dan menjadi dasar sistem ekonomi Indonesia yang bertumpu pada asas kekeluargaan, penguasaan negara atas sumber daya strategis, serta peningkatan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Lewat Sepak Bola, Lapas Warungkiara Bina Karakter dan Bakat Pemuda Sukabumi

“Pasal dan ayat-ayat tersebut memiliki makna yang saling berkaitan. Sehingga, Pasal ini menjadi dasar bagi sistem ekonomi Indonesia yang berlandaskan pada kekeluargaan, penguasaan negara atas sumber daya strategis, dan kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap Badan Gizi Nasional yang telah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini telah berlangsung selama delapan bulan dan dinilai membawa dampak positif terhadap pendidikan dan ekonomi masyarakat.

“Program MBG sudah melibatkan satu juta petani, nelayan, peternak, serta UMKM. Ini berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” pungkasnya.

Presiden juga menyoroti dampak program MBG terhadap peningkatan kehadiran siswa, prestasi belajar, dan penciptaan lapangan kerja baru, menjadikannya salah satu terobosan penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan pemerataan ekonomi di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!