Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR, NasDem Ungkap Alasannya

Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bentuk penyegaran serta upaya mendorong para kader bekerja secara maksimal sesuai dengan bidang dan kapasitasnya.

Potret Ahmad Sahroni | Foto: nasdemdprri.id

CORONGSUKABUMI.com – Di tengah dinamika politik nasional yang terus bergerak, Fraksi Partai NasDem DPR RI melakukan rotasi penugasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah strategis memperkuat kinerja legislatif.

Keputusan rotasi ini ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, dan disampaikan kepada Ketua DPR RI pada Jumat (29/8/2025).

Dalam rotasi tersebut, Ahmad Sahroni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dipindahkan menjadi anggota Komisi I, yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, dan intelijen. Posisi Wakil Ketua Komisi III NasDem kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya bertugas di Komisi IV.

Baca Juga :  Dapat Dukungan Telak, Kaesang Kembali Maju Pimpin PSI

Ketua Fraksi NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bentuk penyegaran serta upaya mendorong para kader bekerja secara maksimal sesuai dengan bidang dan kapasitasnya.

“Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari laman nasdemdprri.id.

Baca Juga :  Beredar Grup Facebook Penuh Fantasi Terlarang, DPR: Jangan Tunggu Sampai Jadi Kejahatan Nyata!

Ia menambahkan bahwa rotasi ini juga dimaksudkan untuk menjaga soliditas internal fraksi dan memastikan semangat politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja-kerja legislasi, pengawasan, serta pelayanan terhadap masyarakat.

Komisi III DPR RI sendiri dikenal memiliki peran strategis dalam mengawasi institusi penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rotasi ini sekaligus mempertegas komitmen Fraksi NasDem dalam memperkuat pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa seluruh kader ditempatkan tidak semata berdasarkan pertimbangan internal, melainkan juga sebagai respons terhadap tantangan dan kebutuhan bangsa yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!