Belasan Pelajar Positif Narkoba Saat Demo di Sukabumi, Polisi: Mereka Direhabilitasi

Sebanyak 12 pelajar tingkat SMP hingga SMK yang diamankan saat aksi, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Ilustrasi obat-obatan terlarang | Foto: Ilustrasi chatgpt.com

CORONGSUKABUMI.com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025) tidak hanya diwarnai kericuhan, namun juga memunculkan temuan mengejutkan. Sebanyak 12 pelajar tingkat SMP hingga SMK yang diamankan saat aksi, dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.

Saat ini, para pelajar tersebut tengah menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK Sukabumi untuk menindaklanjuti temuan ini. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, para pelajar tersebut tidak akan dikenakan proses hukum, melainkan diarahkan untuk rehabilitasi.

“Karena mereka terkonfirmasi positif mengonsumsi obat keras terbatas, maka langkah yang tepat adalah rehabilitasi. Nanti ke-12 anak ini akan diserahkan ke BNN untuk kepentingan asesmen lebih lanjut,” ujar AKP Tenda, Kamis (4/9/2025) seperti dikutip dari tribratanews.jabar.

Baca Juga :  97 WNI Dievakuasi dari Iran, Menlu Sugiono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas

Program rehabilitasi akan dilakukan secara rawat jalan dengan delapan kali pertemuan. Sebelum penyerahan ke BNN, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua, guru, serta perwakilan RT dan RW untuk mengikuti penyuluhan bahaya narkoba.

“Penyuluhan tersebut bertujuan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari, terutama di kalangan pelajar,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, 10 pelajar dinyatakan positif benzodiazepine (benzo), satu orang positif sabu dan benzo, dan satu lainnya positif THC. Para pelajar itu mengaku memperoleh obat keras terbatas saat berlangsungnya aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Prabowo Temui Ketum Parpol dan Pimpinan Lembaga Negara, Bahas Respons Politik atas Demonstrasi

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa momen aksi massa bisa menjadi celah masuknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

“Kami berharap semua pihak lebih waspada, karena ancaman penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja sudah nyata di depan mata,” tegas AKP Tenda.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan narkotika bisa terjadi kapan saja dan melalui berbagai situasi, termasuk saat unjuk rasa.

“Kami berharap keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat semakin kuat untuk menjaga generasi muda Sukabumi agar tidak terjerumus lebih jauh dalam penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan guna menyelidiki kemungkinan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyusupkan narkoba ke dalam kerumunan demonstrasi.

Baca Juga :  DPR RI Klarifikasi Revisi UU TNI: Hanya Tiga Pasal yang Berubah, Draf di Medsos Dinilai Keliru

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan temuan ini agar aksi unjuk rasa tidak disusupi kepentingan lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” pungkas AKP Tenda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!