CORONGSUKABUMI.com – Status internasional Geopark Ciletuh-Palabuhanratu kembali diperkuat. Kawasan geopark yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini sukses mempertahankan pengakuannya sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) setelah mendapat Green Card atau kartu hijau dari UNESCO.
Keputusan ini diumumkan dalam sidang UNESCO Global Geopark Council yang digelar di Chili pada 5–6 September 2025. Green Card menandakan bahwa geopark ini telah memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan oleh UNESCO dan berhak menyandang status geopark dunia selama empat tahun ke depan.
Menurut penjelasan di portal resmi UNESCO, proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh setiap empat tahun sekali. Evaluasi menghasilkan tiga kategori:
- Kartu Hijau (Green Card): status diperpanjang 4 tahun.
- Kartu Kuning (Yellow Card): status diperpanjang 2 tahun dan harus ada perbaikan.
- Kartu Merah (Red Card): status dicabut karena gagal memenuhi standar.
“Tentunya keberhasilan ini harus disambut dengan kegembiraan, bahkan jadi kado penghibur bagi negeri kita yang tengah berduka. Karena dengan statusnya sebagai anggota UGGp, sesungguhnya keberhasilan yang Geopark Ciletuh-Palabuhanratu dapat bukan lagi milik Sukabumi sendiri, namun seharusnya sudah menjadi kebanggaan bangsa ini,” ujar Aat Suwarno, General Manager BP Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, dalam siaran pers yang diterima Rabu (9/9/2025).
Dalam sidang tersebut, dari 44 geopark yang dievaluasi secara global, 38 mendapat kartu hijau dan 6 lainnya kartu kuning. Indonesia sendiri menorehkan hasil positif: tiga geopark nasional, yaitu Ciletuh-Palabuhanratu, Rinjani-Lombok, dan Toba Caldera, berhasil meraih Green Card.
Namun, pencapaian ini juga datang dengan tanggung jawab besar. Evaluator UNESCO menyampaikan bahwa Ciletuh-Palabuhanratu harus menyelesaikan empat pekerjaan rumah sebelum revalidasi berikutnya:
“Keputusan Dewan UGGp tidaklah sebagai keputusan tunggal dan tanpa ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan… Terdapat 4 pekerjaan yang menjadi syarat: penyelesaian infrastruktur, pengembangan informasi, pendidikan dan penelitian, pemahaman lebih lanjut terhadap warisan alam, hingga pengembangan manajemen,” jelas Aat Suwarno.
Lebih lanjut, UNESCO menyampaikan bahwa laporan keputusan ini masih akan diteruskan ke Dewan Eksekutif UNESCO pada semester pertama tahun 2026 untuk pengesahan akhir. Jika disetujui, status geopark global akan resmi diperpanjang.
Geopark Ciletuh-Palabuhanratu pertama kali ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark pada tahun 2022. Kawasan ini mencakup berbagai kekayaan geologi, bentang alam eksotis, serta budaya lokal yang menjadi daya tarik wisata dan edukasi.
Capaian ini bukan hanya memperkuat posisi Sukabumi di peta geopark dunia, tetapi juga menandai bahwa Indonesia semakin diperhitungkan dalam jaringan geopark global, yang tak hanya menitikberatkan pada konservasi geologi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pembangunan pariwisata berkelanjutan.