4 Posisi Kadis di Lingkungan Pemkab Sukabumi Masih Kosong, Pelantikan Diperkirakan September-Oktober

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pengisian jabatan tersebut harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi 4 Kursi Jabatan Kosong di Lingkungan Pemkab Sukabumi | Foto: Ilustras chatgpt.com

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mempersiapkan proses pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini belum terisi. Setidaknya empat posisi kepala dinas masih kosong, yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pengisian jabatan tersebut harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk kepala dinas atau jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong ada empat, yaitu Kadis Damkar, Kadis Nakertrans, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Perkim. Minggu ketiga bulan ini akan ada uji kompetensi gelombang kedua, untuk semua eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama,” jelas Ganjar kepada jubirtvnews, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Ngaku Khilaf, Dokter UI Panjat Plafon Kos demi Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi

Ganjar menjelaskan bahwa gelombang pertama uji kompetensi sudah dilaksanakan pada Agustus, sementara gelombang kedua dijadwalkan berlangsung bulan ini. Hasil dari uji kompetensi tersebut akan digunakan sebagai dasar pemetaan jabatan, rotasi, maupun open bidding.

“Tahapannya adalah satu, kita harus ujikom dulu sesuai dengan PP 11, melalui tim independen dari akademisi. Setelah ada hasil kajian dari pansel, barulah bisa diusulkan pelantikan untuk rotasi mutasi eselon II,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Masalah Sosial

Seluruh pejabat eselon II diwajibkan mengikuti proses uji kompetensi tersebut. Meski keputusan akhir berada di tangan Bupati Sukabumi, secara teknis semua tahapan telah disiapkan oleh BKPSDM.

“Seleksinya semua eselon II ikut. Rotasi mutasi itu tentunya diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Sukabumi. Kalau melihat dari tahapan, diperkirakan pelantikan eselon II bisa dilakukan September atau Oktober,” ujarnya.

Ganjar menambahkan bahwa setelah pelaksanaan rotasi, tahapan berikutnya adalah open bidding guna mengisi posisi kepala dinas secara definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!