APBD Perubahan Sukabumi 2025 Naik Rp24 Miliar, Ini Rencana Pemkab

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan hasil evaluasi gubernur telah dibahas dalam rapat sebelumnya dan disepakati untuk segera diparipurnakan.

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Jumat (12/9/2025). | Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan hasil evaluasi gubernur telah dibahas dalam rapat sebelumnya dan disepakati untuk segera diparipurnakan.

“Alhamdulillah hasil evaluasi gubernur telah selesai, sudah kita bahas kemarin. Ada kenaikan pendapatan yang amanatnya harus dialokasikan pada program-program prioritas, terutama infrastruktur di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

“Hari ini kita paripurnakan, mudah-mudahan segera mendapatkan nomor registrasi sehingga menjadi Perda definitif dan pemerintah daerah bisa segera melaksanakan APBD ini dengan baik,” sambungnya.

Budi juga memaparkan bahwa terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp24 miliar yang akan dialokasikan ke beberapa sektor prioritas.

“Jumlah anggaran yang mengalami kenaikan itu ada Rp24 miliar, dengan rincian Rp10 miliar untuk BLUD rumah sakit, dan Rp14 miliar dialokasikan ke program-program prioritas, terutama penanganan pascabencana dan perbaikan infrastruktur yang rusak,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Desak BPN dan Bapenda Tuntaskan Sengketa Lahan di Desa Girimukti

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaan program dengan mempertimbangkan prioritas sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

“Tadi disampaikan oleh Pak Ketua bahwa ada kenaikan, dan kita sempurnakan prioritas mana yang harus dilaksanakan, di bidang mana, sesuai dengan instruksi Pak Gubernur,” kata Asep.

Dengan telah diparipurnakannya hasil evaluasi gubernur ini, DPRD berharap dokumen tersebut dapat segera mendapatkan nomor registrasi sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) definitif, dan pelaksanaan Perubahan APBD 2025 bisa berjalan optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!