CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 kepada masyarakat bawah. Mereka mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar catatan anggaran, melainkan alat utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam sidang paripurna DPRD pada Rabu (1/10/2025), Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi F-PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
“APBD 2026 dituntut lebih responsif, ekspansif, partisipatif, dan akuntabel. Anggaran ini harus memberi bantalan fiskal yang memadai di tengah keterbatasan agar pembangunan tetap berjalan lancar,” ujar Jajah dalam penyampaiannya.
Pendapatan Menurun, Strategi Pemda Dipertanyakan
Salah satu sorotan utama F-PDIP adalah penurunan proyeksi pendapatan daerah 2026, yang merosot menjadi Rp3,98 triliun dari sebelumnya Rp4,7 triliun sebagaimana tercantum dalam KUA/PPAS. Penurunan ini disebut disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Kami meminta penjelasan, apakah sudah ada kajian ilmiah terkait potensi riil PAD, dan bagaimana strategi Pemda menutup kekurangan anggaran agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Fokus pada Kepentingan Rakyat Kecil
Dalam pandangan umumnya, F-PDIP menekankan sejumlah prioritas agar APBD 2026 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, di antaranya:
1. Pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, bantuan modal, dan akses pasar.
2. Dukungan bagi sektor pertanian, pariwisata, dan industri kreatif.
3. Alokasi khusus untuk kelompok rentan: masyarakat miskin, disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
4. Insentif kesejahteraan untuk guru ngaji dan guru madrasah.
Selain itu, F-PDIP juga menyoroti keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, mulai dari kartu BPJS KIS yang dinonaktifkan tiba-tiba hingga kesulitan pasien BPJS mandiri mendapatkan rujukan.
Dorong Revitalisasi BUMD
Fraksi PDIP mendesak agar BUMD direvitalisasi agar lebih produktif, transparan, dan memberi kontribusi nyata. Jika tidak, Jajah menilai lebih baik BUMD yang tidak sehat dilikuidasi agar tidak menjadi beban keuangan daerah.