CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan agenda pemulihan lingkungan hidup dalam pembahasan APBD 2026. Fraksi menilai, meski bukan termasuk urusan pelayanan dasar, kondisi wilayah Sukabumi yang rawan bencana menuntut perhatian khusus di sektor ini.
Pandangan umum ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Bayu Permana, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (31/9/2025).
Bayu menegaskan pentingnya menjadikan perlindungan kawasan sumber air dan pemulihan lingkungan sebagai agenda wajib daerah, bukan sekadar pilihan kebijakan.
“Tanpa fondasi ekologis yang kuat, pembangunan ekonomi, pariwisata, dan agroindustri tidak akan berkelanjutan,” tegasnya.
PKB juga mendorong implementasi dua regulasi daerah terkait isu lingkungan, yakni Perda tentang pelestarian pengetahuan tradisional dalam perlindungan kawasan sumber air, serta Perda tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup.
Respons atas Penurunan TKD dan Peningkatan PAD
Fraksi PKB turut menanggapi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sukabumi tahun 2026, yang turun hingga Rp725 miliar atau 20,39 persen. Mereka mendorong agar kondisi ini dijawab dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif dan terukur.
Namun PKB memberi catatan agar intensifikasi pajak dan retribusi, pengelolaan aset, serta pengembangan BUMD tidak justru membebani masyarakat kecil.
Efisiensi Anggaran dan Belanja Prioritas
Dengan kondisi fiskal yang ketat, Fraksi PKB mendorong pemangkasan anggaran kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat. Mereka menegaskan, belanja daerah harus diprioritaskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi berbasis desa, UMKM, koperasi, pesantren, agroindustri, dan pariwisata.
Dukungan pada Tema Pembangunan
PKB menyatakan dukungan terhadap tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 yang berfokus pada pengembangan agroindustri dan pariwisata. Namun mereka menekankan pentingnya prinsip hilirisasi, keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam pelaksanaannya.
Konsistensi dengan Dokumen Perencanaan dan SPM
Fraksi PKB juga menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan RPJPD, RPJMD, maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mereka mendorong agar program prioritas, termasuk perluasan kawasan lindung di desa-desa, tetap dijalankan dan diintegrasikan dengan pendekatan kebudayaan, sebagaimana tercantum dalam Raperda Patanjala.
Tata Kelola Anggaran yang Adil dan Transparan
PKB mengingatkan agar pengelolaan APBD dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan adil. Setiap anggaran yang dibelanjakan harus berpihak pada masyarakat kecil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Penutup
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan menerima Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun mereka memberi catatan agar agenda lingkungan hidup dan pelaksanaan regulasi strategis di bidang ini benar-benar menjadi perhatian utama.
“Peduli umat, melayani rakyat. Itu komitmen Fraksi PKB dalam memperjuangkan APBD 2026,” pungkas Bayu Permana.