CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat.
Hal ini disampaikan Bupati Sukabumi Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/10/2025), saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, Bupati memberikan tanggapan komprehensif terhadap masukan dari seluruh fraksi DPRD, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP. Ia menyampaikan apresiasi atas atensi legislatif terhadap dokumen anggaran tersebut.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD. Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati Asep Japar.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Pemerintah daerah, katanya, akan terus berupaya mendorong peningkatan potensi pendapatan, memperkuat kebijakan fiskal, dan meminimalkan risiko kebocoran atau kecurangan.
“Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya,” jelasnya.
Strategi penguatan pendapatan tersebut diharapkan mampu memperluas ruang fiskal, sehingga mampu mendanai pembangunan daerah secara lebih merata dan berkeadilan.
Selain itu, Bupati menekankan bahwa belanja daerah akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar, belanja wajib non pelayanan dasar, serta belanja pilihan sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Ia juga memastikan, pengawasan terhadap alokasi dan pelaksanaan belanja tiap perangkat daerah akan diperketat, agar sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), capaian indikator kinerja, serta ketentuan mandatory spending—seperti alokasi untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
“Kami meyakini, kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Bupati.