DPRD Kabupaten Sukabumi Matangkan Raperda APBD 2026, Fokus Efisiensi dan Kepentingan Publik

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama mitra strategis bahas Raperda APBD 2026. Rapat berlangsung di Perumda AMTJM, Senin (6/10/2026).

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis untuk membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2026). | Foto: Ist

CORONGSUKABUMI.com – Dalam upaya menyusun APBD Tahun Anggaran 2026 secara lebih efisien dan berpihak kepada masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis pada Senin (6/10/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) Sukabumi.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Perekonomian Setda, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi.

Anggota Komisi III DPRD, Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa tantangan besar dalam penyusunan APBD 2026 adalah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp700 miliar.

“Kondisi ini menuntut kita lebih selektif dalam menentukan prioritas. Tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 menitikberatkan pada agroindustri dan pariwisata, agar anggaran yang ada benar-benar digunakan secara tepat sasaran,” ujar Dadang.

Baca Juga :  Dewan Hamzah Pastikan Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD ini akan berlanjut di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk memperdalam arah kebijakan serta memastikan efisiensi dalam belanja daerah.

Rapat kerja juga membahas berbagai persoalan teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti ketidakstabilan pasokan listrik di wilayah selatan Sukabumi. Salah satu daerah yang disorot adalah Kecamatan Ciracap, yang disebut sering mengalami gangguan listrik.

“Kami meminta PLN agar pendekatan penanganan di lapangan tidak sebatas pemadaman atau pemutusan. Harus ada solusi yang lebih manusiawi, seperti skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran yang mempertimbangkan kondisi warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

Tak hanya itu, Komisi III turut mendorong adanya penambahan dan pergeseran tiang listrik di sejumlah titik lingkungan dan jalan kabupaten, demi meningkatkan keandalan jaringan di wilayah-wilayah terpencil.

Dalam sesi pembahasan dengan Bank BJB dan BPR Sukabumi, DPRD juga menyoroti fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang membebani masyarakat. Menurut Dadang, bank daerah perlu menjadi solusi nyata.

“Kami dorong agar bank-bank daerah lebih aktif menciptakan program keuangan yang mudah diakses, aman, dan bisa menjadi alternatif dari pinjol yang kerap merugikan masyarakat,” tuturnya.

Melalui rapat kerja ini, Komisi III berharap koordinasi antara DPRD dan mitra kerja kian solid dalam menyusun APBD 2026. Anggaran yang sehat, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi tujuan utama dalam proses perencanaan keuangan daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!