CORONGSUKABUMI.com – Dugaan aksi perundungan (bullying) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sukabumi. Polres Sukabumi intensif menyelidiki kematian seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cikembar, yang diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan dari lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian. Para saksi tersebut terdiri dari delapan orang dari pihak sekolah dan siswa, serta empat orang dari keluarga korban.
“Masih berjalan pemeriksaan, besok lusa kalau sudah naik penyidikan akan kami berikan informasi lebih lanjut,” ujar Hartono kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat perpisahan milik korban berinisial AK (14), yang ditemukan usai ia tewas tergantung di rumahnya. Dalam surat tersebut, korban menuliskan rasa sakit hati, tekanan, serta dugaan perundungan dari teman-teman sekelas yang disebut-sebut membuat dirinya mencari “ketenangan.”
Hartono menegaskan, surat itu telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan ahli. Kita butuh pembuktian keaslian dari surat tersebut, agar kasus ini terang dan jelas. Sejauh ini kita menduga surat itu ditulis korban sebelum kejadian,” tuturnya.






