CORONGSUKABUMI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menyetujui hasil penyempurnaan dan penyesuaian terhadap evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 12 November 2025.
Dari hasil penyempurnaan itu, total APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 mencapai Rp4,06 triliun, naik sekitar Rp5,6 miliar dibandingkan rancangan awal sebelum dilakukan evaluasi gubernur.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus menyesuaikan diri dengan adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, terutama dengan mengefisienkan kegiatan yang bersifat seremonial.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat telah dibahas dan pemerintah daerah wajib menindaklanjutinya.
“Dari APBD yang sudah diajukan ke gubernur sudah mendapatkan evaluasi. Pemerintah daerah harus memperbaiki apa yang menjadi catatan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, setelah dilakukan evaluasi, terdapat beberapa penyesuaian baik berupa penambahan maupun pengurangan anggaran.
“Secara utuh, APBD kita setelah evaluasi bertambah sekitar Rp5,6 miliar. Jadi totalnya di angka Rp4,06 triliun,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa penyesuaian ini tidak lepas dari upaya efisiensi anggaran di tengah adanya pemangkasan dari pusat.
“Kita sepakat dengan pemerintah daerah untuk mengefisienkan kegiatan yang sifatnya seremonial. Fokus diarahkan pada program-program prioritas di RPJMD, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.
Bupati Asep Japar: Fokus pada Kegiatan yang Menyentuh Masyarakat
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan bahwa hasil evaluasi dari gubernur akan dijadikan acuan dalam penyempurnaan APBD 2026.
“Sesuai dengan hasil evaluasi gubernur, kita sempurnakan dan sesuaikan dengan kondisi saat ini. Kita akan prioritaskan kegiatan yang benar-benar menyentuh masyarakat seperti infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan,” kata Asep.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menekan kegiatan seremonial yang tidak mendesak agar anggaran bisa dialihkan pada kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita harus meminimalisir kegiatan yang bersifat ceremonial dan fokus ke kebutuhan masyarakat,” tuturnya.






