JUBIRTVNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berencana menerapkan pembatasan jam malam bagi pelajar atau anak sekolah sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin dan perlindungan generasi muda di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan KDM usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemda Provinsi Jawa Barat, para kepala daerah se-Jabar, serta jajaran Polda Jabar dan Polda Metro Jaya terkait pengamanan wilayah, yang digelar di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025).
“Saya akan berlakukan kebijakan, misalnya anak sekolah tidak boleh nongkrong di luar rumah setelah pukul 20.00 pada hari belajar. Ini penting untuk menjauhkan mereka dari potensi bahaya di luar rumah,” tegas KDM seperti dikutip dari rilis Humas Jabar.
Kebijakan ini disebut sebagai upaya preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam aktivitas negatif seperti penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan tawuran. Menurut KDM, kedisiplinan pelajar akan menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan iklim sosial yang sehat.
Ia juga menyebut tren positif mulai tampak di sejumlah wilayah di Jawa Barat. “Anak-anak sekarang mulai disiplin, berjalan kaki ke sekolah, dan kasus tawuran pun mulai menurun. Ini bukti bahwa sinergi bisa menghasilkan perubahan,” ujarnya.
Penegakan disiplin terhadap pelajar menjadi bagian dari agenda besar pengamanan wilayah yang disepakati oleh Pemprov Jabar bersama jajaran kepolisian. Polda Jabar sendiri membawahi seluruh wilayah Jabar, kecuali kawasan Bogor–Depok–Bekasi (Bodebek) yang berada di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudi Setiawan menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan aman dan tertib. Ia menyebut pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP akan meningkatkan patroli gabungan, terutama di kawasan industri dan pusat aktivitas ekonomi.
“Tidak ada tempat untuk premanisme di Jawa Barat. Kami akan bangun pos-pos keamanan di kawasan industri dan terus menjamin kenyamanan bagi investor maupun masyarakat,” kata Rudi.
Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 10 hari terakhir, polisi telah mengamankan 177 tersangka. Operasi ini menjadi bukti konkret komitmen aparat dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan penguatan pengamanan dan ketertiban, Pemprov Jabar bersama jajaran kepolisian berharap pembangunan daerah dapat berlangsung lancar dan berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.










