Beranda / Video / 65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

65 Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Sukabumi, Tersebar di 4 Kecamatan dari Surade hingga Ciracap

Kabupaten Sukabumi, jubirtvnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama tim Bea Cukai Bogor menertibkan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang menyasar empat kecamatan, yakni Jampangkulon, Ciracap, Cibitung, dan Surade.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 7 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi Sejak Pagi hingga Sore Hari

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari rangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan sosialisasi yang telah dilakukan sebanyak dua belas kali, termasuk tiga kali imbauan langsung kepada para pedagang.

Baca Juga :  Wali Kota Ayep Zaki Ajak Warga Sukabumi Aktif Laporkan Apabila Ada Peredaran Rokok Ilegal

Dalam operasi di Kecamatan Surade, petugas berhasil mengamankan 55 ribu batang rokok ilegal. Sementara di Ciracap, ditemukan 10 ribu batang, Total, lebih dari 65 ribu batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan.

Baca Juga :  Bupati Asep Japar Ingatkan Satpol PP Sukabumi Utamakan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda

Berita Video Selengkapnya:

Reporter: Muri

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru