Anggota DPRD Soroti Kematian Samson, Desak Evaluasi Penanganan ODGJ di Sukabumi

DPRD Sukabumi desak evaluasi penanganan ODGJ pasca kematian tragis Samson. | Istimewa

CORONG SUKABUMI – Kematian tragis Suherlan alias Samson memicu kritik tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita.

Ia menyoroti lemahnya peran Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam pengawasan individu dengan gangguan mental sebelum insiden mengenaskan itu terjadi.

“Kasus Samson bukan sekadar kriminalitas, tetapi juga kegagalan sistem dalam menangani individu dengan gangguan mental dan sosial,” ujar Hamzah, Senin (24/02/2025).

Hamzah menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih aktif dalam pencegahan. Menurutnya, individu seperti Samson tidak seharusnya dibiarkan kembali ke masyarakat tanpa pengawasan yang memadai.

Baca Juga :  Sinergi DPRD Sukabumi dan Bappelitbangda, Pokir Jadi Kunci Perencanaan Berbasis Data

“Dinsos seharusnya turun tangan lebih awal. Jika sejak awal ada pendampingan serius dalam bentuk pengobatan berkelanjutan, rehabilitasi, atau solusi ekonomi bagi keluarganya, mungkin situasinya tidak berakhir tragis seperti ini,” tegasnya.

Samson diketahui pernah menjalani perawatan di RSJ Marzoeki Mahdi, Bogor, tetapi setelah keluar, tidak ada pendampingan jelas dari pemerintah daerah. Hamzah menilai hal ini sebagai bukti lemahnya sistem pengawasan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Seharusnya ada program yang memastikan pasien seperti Samson tetap diawasi agar tidak kembali mengancam dirinya sendiri maupun masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Strategis, Perkuat Regulasi Daerah

Ia pun mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem penanganan ODGJ. Menurutnya, pendampingan jangka panjang harus menjadi bagian dari kebijakan, bukan hanya sekadar pengobatan.

“Saya meminta evaluasi total. Jangan sampai kasus ini hanya dianggap peristiwa biasa, sementara akar permasalahannya terus dibiarkan tanpa solusi nyata,” ujarnya.

Hamzah juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan aparat keamanan dalam menangani individu dengan gangguan mental yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Kasus Samson harus menjadi pelajaran. Jangan sampai ada lagi individu yang dibiarkan mengembara tanpa arah hingga akhirnya menjadi ancaman bagi masyarakat dan dirinya sendiri,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!