Ahli Hukum Usul Jokowi Bersaksi di Sidang Impor Gula, Tom Lembong: Itu Perintah Presiden

Tom Lembong: Jokowi perlu jadi saksi sidang impor gula untuk jelaskan perintah terkait stok nasional. | Instagram.com/@tomlembong

CORONG SUKABUMI — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyoroti kemungkinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.

Hal ini mengemuka dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam keterangannya, Tom Lembong menanggapi kesaksian ahli Hukum Administrasi Negara, Wiryawan Chandra, dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang menilai penting untuk mendengar langsung keterangan Jokowi.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo ke Indonesia Lagi! Setelah Tsunami Aceh dan Duta Mangrove, Kini Bantu Warga Kupang

Tom Lembong didakwa terkait penerbitan izin impor gula kepada sejumlah perusahaan yang diduga merugikan negara hingga Rp578,1 miliar. Dalam sidang, terungkap bahwa Jokowi saat itu disebut sempat menginstruksikan seluruh instansi untuk membantu menstabilkan harga pangan, termasuk gula.

“Memang betul beliau memerintahkan semua aparat dan instansi untuk ikut mengatasi gejolak harga pangan, termasuk harga gula,” kata Tom kepada wartawan.

Baca Juga :  Sejarah Panjang 1 Juni: Ketika Pancasila Sempat Tak Boleh Diperingati

Hingga berita ini ditulis, Jokowi belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut maupun soal penyebutan namanya di persidangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!