Corongsukabumi.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Aksi ini diwarnai nyanyian lagu kebangsaan, pembentangan spanduk, serta yel-yel yang mengkritik kebijakan pemecatan terhadap seorang pegawai ASN, Neni Herlina.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap Neni.
Menurutnya, pemecatan mendadak ini bermula dari kesalahpahaman terkait tugas dan tanggung jawab yang dituduhkan kepada Neni.
“Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas sehingga muncul fitnah bahwa Bu Neni menerima sesuatu yang tidak dilakukannya,” ujar Suwitno.
Selain menyampaikan protes, aksi tersebut juga ditujukan sebagai sarana menyuarakan aspirasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kritik ASN untuk Menteri Satryo
Dalam aksi tersebut, terlihat spanduk bernada sindiran terhadap Menteri Kemdiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro. Salah satu spanduk bertuliskan, “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri.”
Selain itu, yel-yel para ASN menegaskan bahwa mereka bekerja untuk negara, bukan untuk melayani kepentingan pribadi pejabat.
Di depan kantor kementerian, spanduk lainnya berbunyi, “Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat.”
Kemdiktisaintek Bantah Pemecatan Mendadak
Sekjen Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa dinamika seperti ini wajar terjadi dalam sebuah organisasi. Ia juga menegaskan bahwa kementerian terbuka untuk dialog.
“Kami tetap membuka ruang dialog dengan pemikiran terbuka untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Togar.
Ia membantah bahwa pemecatan Neni dilakukan secara mendadak. Menurutnya, ada prosedur yang dilakukan dalam penataan organisasi, termasuk evaluasi terhadap pegawai.
Kronologi Pemecatan Neni Herlina
Dalam aksi tersebut, Neni Herlina, seorang Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Penanggung Jawab Rumah Tangga, hadir untuk menyampaikan langsung pengalamannya. Neni mengaku diusir langsung oleh Menteri Satryo dari ruang kerjanya pada Jumat (17/1/2025).
Menurut Neni, alasan pemecatan itu terkait dengan meja dan kursi di ruangan Menteri yang belum diganti. Hal ini dianggap sebagai bentuk tidak menghormati.
“Saya diminta keluar di hadapan semua orang karena meja di lantai 18 yang dianggap kurang layak,” ungkap Neni.
Ia juga menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi pegawai yang mengalami perlakuan serupa.
“Saya mohon tidak ada lagi teman-teman ASN yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Ini sangat melanggar perikemanusiaan dan Hak Asasi Manusia,” pungkasnya.***