Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Dipasang Papan Peringatan Statis, Upaya Tingkatkan Kenyamanan

Alun-alun Gadobangkong
Satpol PP pasang Papan Peringatan di Alun-alun Gadobangkong | Foto: ist

corongsukabumi.com – Alun-alun Gadobangkong terus dilakukan penertiban oleh Pemerintah Daerah, kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi memasang papan peringatan statis guna menciptakan kawasan yang nyaman untuk dikunjungi oleh masyarakat dan wisatawan pada Senin (6/1/25)

Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi mengungkapkan bahwa himbauan dan peringatan statis tersebut sudah dipasang sebelumnya menggunakan spanduk, namun tidak efektif karena sering hilang.

“Ini untuk meningkatkan kegiatan ketertiban dan ketentraman umum (Trantibum) di kawasan fasilitas umum. Kami sudah rutin melakukan pengamanan setiap hari, tapi sekarang kami ingin lebih efektif dengan memasang papan peringatan statis. Sebelumnya kami hanya menggunakan spanduk atau banner, namun sering hilang,” paparnya

Satpol PP juga menjalankan program “Senin Tertib,” di mana operasi penertiban dilakukan setiap Senin. Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan berbagai barang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti perahu dan perlengkapan dagang.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Dukung Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup I 2025

“Saat ini kami masih menggunakan pendekatan persuasif dan sosialisasi, namun ke depannya kami akan lebih tegas. Misalnya barang-barang yang ditinggalkan di tempat tidak semestinya akan kami geser,” lanjutnya.

Ahmad Riyadi juga menyoroti adanya alih fungsi lokasi di kawasan tersebut, seperti dijadikan tempat parkir perahu dan ruang kamar mandi yang tidak sesuai peruntukannya. “Kejadian seperti ini memang sudah sering kami himbau. Awalnya hampir semua lapak digunakan untuk berdagang, tapi sekarang sudah mulai berkurang, meskipun belum sepenuhnya bersih,” jelasnya.

Baca Juga: Kota Sukabumi Lakukan Tahap Awal Makan Bergizi Gratis, Baru Jangkau 1.686 Siswa

Baca Juga :  Percepat Zero Stunting, DPPKB Kabupaten Sukabumi Usulkan Program 'Dahsat' ke Tingkat Nasional

Meski demikian, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. “Kami tetap menghimbau dengan baik dan sopan, karena masyarakat juga berhak mencari nafkah. Namun, jangan sampai melanggar aturan, karena ini fasilitas umum yang milik kita bersama,” tegasnya.

Terkait kebersihan taman dan penanganan sampah, Ahmad Riyadi menekankan bahwa tugas utama tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara Satpol PP berfokus pada pengamanan dan ketertiban.

“Ini milik DLH kalau secara statistik. Kita hanya membantu pengamanan. Kalau masalah kebersihan, seperti sampah-sampah dan taman, itu adalah tanggung jawab DLH. Kami hanya membantu menjaga trantibumnya,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Satpol PP Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga fasilitas umum demi kenyamanan bersama.

Baca Juga :  Angin Kencang Kembali Hancurkan Landmark Karanghawu, Dispar Rancang Desain Lebih Kokoh

“Kalau mau berdagang, boleh, tetapi kami akan tempatkan di lokasi yang sudah ditetapkan. Intinya, mari kita sama-sama menjaga fasilitas ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *