CORONG SUKABUMI — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menunjukkan dukungannya kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, dengan hadir langsung dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/7).
Dalam pernyataannya di ruang sidang, Anies menyoroti perhatian luas dari masyarakat internasional terhadap kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Lembong.
Menurutnya, perkara ini bukan hanya menjadi sorotan media nasional, tetapi juga internasional, yang turut menilai kredibilitas Indonesia dalam penegakan hukum.
“Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional,” kata Anies. “Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nanti membuat Indonesia semakin dipercaya.”
Anies menegaskan bahwa keadilan dalam putusan akan berdampak pada citra Indonesia di mata dunia. Ia berharap putusan hakim nantinya tidak mencederai kepercayaan global terhadap sistem hukum Tanah Air.
Sementara itu, Tom Lembong kini tengah menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula yang dinilai merugikan keuangan negara.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan dijadwalkan akan menjadi perhatian besar, baik di tingkat nasional maupun internasional.***