Apa Arti Green Card UNESCO untuk Geopark Ciletuh Palabuhanratu? Ini Penjelasannya

Green card UNESCO adalah tanda keberhasilan pengelolaan geopark sesuai standar internasional. Geopark Ciletuh-Palabuhanratu direkomendasikan meraih status ini. Apa saja manfaatnya?

GM Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Aat Suwarno. | Foto: Ist

CORONGSUKABUMI.com – Status internasional Geopark Ciletuh Palabuhanratu kembali menunjukkan tren positif. Kawasan geopark yang berada di Kabupaten Sukabumi ini berhasil mendapatkan rekomendasi kartu hijau dalam sidang UNESCO Global Geopark Council yang berlangsung di Chili pada 5–6 September 2025.

Rekomendasi ini menandakan bahwa pengelolaan Geopark Ciletuh Palabuhanratu dianggap sudah memenuhi sebagian besar standar UNESCO, meski tetap terdapat sejumlah catatan untuk perbaikan dalam empat tahun ke depan. Jika rekomendasi ini disetujui oleh Dewan Eksekutif UNESCO pada awal 2026, maka status UNESCO Global Geopark akan kembali diperpanjang hingga 2029.

General Manager BP Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Aat Suwarno, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja bersama banyak pihak.

“Poin utamanya ini adalah keseriusan kita bersama yang dilihat secara kolektif. Sehingga kita bisa menyelesaikan rekomendasi sebelumnya dari UNESCO,” ujar Aat, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Resmi! Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Pertahankan Status Global, Raih Green Card dari UNESCO

Sistem Evaluasi UNESCO dan Makna Kartu Hijau

Dalam sistem penilaian UNESCO, terdapat tiga kategori penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi keberlanjutan sebuah geopark:

  • Kartu Hijau (Green Card)
    Menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan dinilai baik dan sesuai standar UNESCO. Status geopark akan diperpanjang selama empat tahun, dan kawasan berhak terus menjadi bagian dari jejaring UNESCO Global Geopark (UGGp).
  • Kartu Kuning (Yellow Card)
    Menandakan adanya kelemahan serius yang harus diperbaiki dalam waktu dua tahun. Jika tidak ada perbaikan signifikan, status geopark bisa ditinjau ulang atau diturunkan.
  • Kartu Merah (Red Card)
    Merujuk pada kegagalan pengelolaan yang dapat menyebabkan status UNESCO dicabut, sehingga kawasan keluar dari jaringan geopark dunia.

Manfaat Strategis Kartu Hijau bagi Geopark Ciletuh

Baca Juga :  Grand Final Moka Sukabumi 2025 Ditunda, Karantina Finalis Tetap Jalan

Jika penetapan kartu hijau dikukuhkan secara resmi, sejumlah manfaat besar bisa diperoleh, antara lain:

  • Pengakuan Internasional: Meningkatkan posisi Geopark Ciletuh sebagai destinasi geopark kelas dunia.
  • Pariwisata Berkelanjutan: Menarik wisatawan domestik dan mancanegara, dengan tetap menjaga kelestarian alam.
  • Kolaborasi Riset dan Edukasi: Membuka peluang kerja sama dengan lembaga riset, akademisi, dan universitas internasional.
  • Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Meningkatkan potensi UMKM, produk kreatif, dan jasa wisata masyarakat sekitar.
  • Akses Pendanaan Global: Memudahkan geopark memperoleh dukungan program, hibah, atau kolaborasi dari jaringan UNESCO.

Langkah Lanjutan dan Posisi Indonesia

Geopark Ciletuh Palabuhanratu sendiri pertama kali ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark pada tahun 2022. Sejak itu, kawasan ini menjadi bagian dari jaringan geopark dunia yang mengedepankan konservasi, edukasi, dan pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat.

Baca Juga :  Geopark Ciletuh Palabuhanratu Raih Rekomendasi Green Card dari UNESCO, Siap Pertahankan Status Dunia

Selain Ciletuh, dua geopark lain dari Indonesia juga meraih rekomendasi kartu hijau dalam sidang di Chili, yakni Geopark Rinjani (NTB) dan Geopark Toba (Sumut). Hal ini semakin memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring geopark global.

Kini, dengan rekomendasi terbaru ini, Geopark Ciletuh Palabuhanratu tidak hanya semakin kokoh mempertahankan statusnya, tapi juga berpeluang memperluas dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi lokal Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!