JUBIRTVNEWS.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan Badan Anggaran untuk membahas Raperda lebih lanjut.
Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (20/6/2025).
Dalam sambutannya, Asep Japar menegaskan bahwa timnya telah menyusun dokumen Raperda APBD 2024 secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia berharap pembahasan Raperda ini bisa segera menghasilkan kesepakatan dan menjadi peraturan daerah.
“Kami sepakat bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dibahas secara komprehensif dan didukung data yang kuat. Kami akan memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah hadir langsung dalam proses pembahasan ini,” kata Asep Japar.
Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengintensifkan dan memperluas pemungutan pajak daerah, mengoptimalkan kinerja BUMD, mengembangkan sektor pariwisata, serta membangun kerja sama strategis yang menghasilkan pendapatan daerah.
Baca Juga: Terima Bantuan Tiga Bulan Sekaligus, Desa Karanganyar Sukabumi Salurkan BLT-DD
Asep Japar menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Dengan pemanfaatan teknologi ini, ia yakin proses anggaran akan berjalan lebih transparan dan efisien.
Menanggapi catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan 2024, Asep memastikan seluruh perangkat daerah segera menindaklanjutinya. Ia mendorong agar evaluasi dari BPK bisa menjadi acuan perbaikan sistem keuangan daerah secara menyeluruh.
“Kami ingin pengelolaan keuangan di Sukabumi semakin berkualitas. Maka seluruh catatan BPK harus segera diselesaikan,” ujar Asep Japar.
Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyusun anggaran berdasarkan program prioritas yang telah mereka rumuskan dalam RPJMD. Ia meminta seluruh satuan kerja meminimalisir belanja tidak produktif dan hanya mengajukan belanja yang sudah melalui kajian efektivitas dan efisiensi.
Terkait pembentukan dana cadangan dan penyertaan modal daerah, Asep menyatakan bahwa Pemkab hanya akan mengalokasikan anggaran setelah melakukan analisis investasi yang komprehensif dan menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah. Ia menambahkan bahwa seluruh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 sudah memiliki peruntukan yang jelas.
Di akhir penyampaiannya, Asep Japar menekankan pentingnya inovasi dalam kebijakan fiskal dan pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa anggaran daerah tidak boleh hanya bersifat administratif, melainkan harus mampu menciptakan manfaat nyata bagi warga.
“Kami tidak hanya ingin menyusun anggaran, tetapi memastikan anggaran tersebut benar-benar memberi manfaat maksimal untuk masyarakat Sukabumi,” tandasnya.










