Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi

Budi Azhar Mutawali hadiri rapat pleno KPU dan tegaskan pentingnya sinergi demi kemajuan Kabupaten Sukabumi. | Dok. Sekwan DPRD

CORONG SUKABUMI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, turut menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis, 6 Februari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi oleh para komisioner KPU.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan daerah tidak hanya bergantung pada bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pleno.

Baca Juga :  Aksi Guru Honorer di Setda Sukabumi: Komisi IV DPRD Siap Dorong Solusi Konkret

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi memasuki fase berikutnya, yaitu persiapan pelantikan dan perumusan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!