Bareskrim Periksa Jokowi Hari Ini, Terkait Dugaan Ijazah Palsu yang Dilaporkan TPUA!

Jokowi penuhi panggilan Bareskrim sebagai terlapor dugaan ijazah palsu. | Instagram.com/@jokowi

CORONG SUKABUMI  – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (20/5/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Kehadiran Jokowi di Bareskrim merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang disampaikan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) di bawah pimpinan Eggi Sudjana pada 9 April 2025 lalu.

“Jadi hari ini Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang dilaporkan dalam laporan pengaduan masyarakat,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, kepada wartawan di Mabes Polri.

Baca Juga :  Paus Leo XIV dari Chicago, Trump Sambut dengan Bangga Terpilihnya Pemimpin Katolik Dunia

Yakup menambahkan bahwa laporan yang diperiksa di Bareskrim ini berbeda dengan laporan yang diajukan pihaknya di Polda Metro Jaya. Dalam laporan di Bareskrim, Jokowi dilaporkan terkait dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu.

“Objek laporan mereka adalah dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu,” jelas Yakup.

Sementara itu, pada 30 April 2025, Jokowi sendiri telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terkait isu ijazah palsu yang menimpanya.

Baca Juga :  Prabowo Usul Pertemuan Buruh dan Pengusaha, Targetkan Penghapusan Outsourcing

“Di Polda, Pak Jokowi sebagai pelapor dalam kasus pencemaran nama baik. Sedangkan di Bareskrim, beliau diperiksa sebagai terlapor,” terang Yakup lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berlangsung, baik di Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.

“Kami siap di setiap tahapan proses, dari penyelidikan hingga persidangan. Tidak ada yang ditutupi,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!