CORONG SUKABUMI – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter di Kota Malang kini memasuki babak baru.
Tak lagi menjadi urusan pribadi korban, kasus ini tengah dipersiapkan untuk dibawa ke ranah hukum oleh kuasa hukum korban.
Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh.
Namun karena korban berinisial Qorry bukan warga Malang, melainkan berasal dari Bandung, proses pelaporan masih menunggu kesiapan psikis dan teknis korban.
“Beliau bukan orang Malang, jadi kami masih menunggu untuk bisa bertemu langsung. Materi hukum sedang kami lengkapi dan sesegera mungkin akan kami laporkan,” ujar Satria saat dihubungi pada Rabu, 16 April 2025.
Pilihan lokasi pelaporan masih dipertimbangkan, antara Polresta Malang Kota atau Polda Jawa Timur.
Satria menambahkan, keberanian Qorry mengungkap kasus ini muncul setelah ia mengetahui adanya kasus serupa yang lebih dahulu mencuat di publik.
“Awalnya dia takut. Tidak tahu harus ke mana dan tidak punya teman di Malang. Tapi karena ada kasus yang baru saja muncul, dia jadi lebih percaya diri untuk speak up,” tambahnya.
Kuasa hukum menyebut langkah ini penting bukan hanya untuk mengejar keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai pengingat bagi institusi kesehatan agar menciptakan lingkungan yang aman bagi pasien. Bila tidak ditindak tegas, rumah sakit berpotensi menjadi ruang trauma.
Selama tiga tahun, Qorry dikabarkan menanggung beban psikologis berat akibat pengalaman tersebut. “Bayangkan tiga tahun memendam ketakutan tanpa tahu harus bicara ke siapa. Mental korban jelas terguncang,” kata Satria.
Menariknya, data dokter terduga pelaku, yang berinisial YA, diketahui telah hilang dari laman informasi rumah sakit tempatnya bekerja.
“Data dokter praktek di RS tersebut sejak kemarin sore sudah hilang dari Google, entah kenapa,” ungkap Qorry dalam unggahan media sosialnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah sakit mengenai kasus yang viral pada Rabu sore tersebut.***