Beranda / Nasional / BGN Buka Layanan Hotline untuk Pengaduan Program MBG, Ini Nomornya

BGN Buka Layanan Hotline untuk Pengaduan Program MBG, Ini Nomornya

CORONGSUKABUMI.comBadan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kasus keracunan massal di berbagai daerah, termasuk satu SPPG di Kabupaten Sukabumi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mengawasi jalannya program.

“Kami ingin pelaksanaan MBG berjalan transparan dan berkualitas. Karena itu, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aduan maupun masukan,” ujar Nanik di Jakarta, Sabtu (27/9/2025), seperti dikutip dari laman bgn.go.id.

Baca Juga :  Tak Hanya Soal Gizi, Ade Suryaman Minta SPPG Sukabumi Gerakkan Ekonomi Lewat Bahan Lokal

Menurutnya, partisipasi publik akan membantu pemerintah menindaklanjuti setiap temuan di lapangan secara cepat.

“Dengan adanya saluran aduan, masyarakat bisa ikut mengawal agar program tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan bahwa hotline ini mulai melayani aduan setiap Senin–Jumat, pada pukul 09.00–22.00 WIB.

Baca Juga :  Kembali Dibuka! Warga Bisa Daftar Upacara 17 Agustus 2025 di Istana, Cek Syarat dan Linknya

“Untuk memudahkan, kami menyediakan dua nomor yang bisa dihubungi, yakni 088293800268 (Operator 1) dan 088293800376 (Operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Hida.

Baca Juga :  BGN sebut Program MBG Berpeluang Buka 90.000 Lapangan Kerja untuk Sarjana

Selain menerima aduan, saluran ini juga berfungsi sebagai pusat informasi. Masyarakat dapat menghubungi hotline untuk menanyakan teknis program, distribusi pangan, maupun standar kualitas yang diterapkan dalam MBG.

Menurut Hida, transparansi dan partisipasi publik diyakini sebagai kunci keberhasilan MBG, yang tidak hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai penyedia pangan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!