Site icon Corong Sukabumi

BLT Kesra Rp900 Ribu Resmi Dicairkan, Ini Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bantuan

Ilustrasi Uang | Foto: Ilustrasi canva.com

CORONGSUKABUMI.comPemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900 ribu kepada sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program ini ditujukan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan membantu kebutuhan dasar rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

BLT Kesra diberikan dengan total nilai Rp900 ribu per KPM, yang merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. Seluruh dana tersebut akan dicairkan sekaligus pada bulan Oktober kepada penerima yang memenuhi syarat.

Penyaluran bantuan dijadwalkan dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, melalui dua mekanisme utama, yaitu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keberlanjutan perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.

“Bantuan ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan BLT sebelumnya dan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang, jika kita berasumsi satu KPM terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak,” ujar Airlangga dikutip dari situs resmi Setneg, Senin (20/10/2025).

Airlangga menambahkan, BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini juga menjadi tambahan di luar bantuan reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, yang menjangkau 20,88 juta KPM.

Panduan Lengkap Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka termasuk penerima BLT Kesra melalui dua metode resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Exit mobile version