Bukti Sudah di Tangan, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Bawa Kasus Pungli Pencaker ke Saber Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi segera laporkan dugaan pungli pencari kerja ke Saber Pungli. | Istimewa

CORONG SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja.

Komisi IV berencana melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry usai menghadiri undangan dari FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di GOR Komplek Pusbangda’i, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kamis (1/5/2025) lalu.

“Kami menerima beberapa aspirasi dari teman-teman buruh, salah satunya adalah soal praktik pungli yang dialami pencari kerja. Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Ferry, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Sukabumi Hadiri Peluncuran IPKD MCP 2025 untuk Pencegahan Korupsi

Ia mengapresiasi cara buruh memperingati Hari Buruh dengan silaturahmi dan halal bihalal, tanpa mengurangi esensi perjuangan buruh itu sendiri.

Ferry menyebut, terdapat lima poin aspirasi buruh yang disampaikan, antara lain perlindungan terhadap kekerasan di tempat kerja, jaminan sosial pascabencana, pengaktifan LKS Tripartit, pembenahan pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, dan pemberantasan pungli terhadap pencari kerja.

Terkait dugaan pungli, Ferry menyebut pihaknya telah tiga kali memanggil salah satu perusahaan yang diduga terlibat. Namun, setiap pemanggilan hanya direspons oleh perwakilan perusahaan seperti HRD, Humas, dan bagian hukum, bukan pimpinan utama.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Dukung Penanaman Jagung Serentak untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional 2025

“Ini sangat kami sayangkan. Karena kami ingin duduk bersama langsung dengan pemilik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara substansial,” tegasnya.

Ferry menilai tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan, sehingga Komisi IV memutuskan untuk menyerahkan perkara tersebut kepada Saber Pungli.

Ia juga mengimbau agar perusahaan bersikap kooperatif dan hadir langsung jika ada undangan resmi dari DPRD.

“Jangan bersikap seperti raja yang hanya mengutus anak buahnya. Kalau bukan pemiliknya yang hadir, keputusan tidak akan bisa diambil. Kita hanya akan berputar dalam perdebatan tanpa hasil,” pungkas Ferry.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!