CORONG SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Demul, menegur Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang kedapatan melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi di tengah momen Lebaran 2025.
Teguran ini pertama kali disampaikan melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada Minggu (6/4/2025).
“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, nanti kalau ke Jepang lagi, bilang dulu ya,” ujar Demul dengan nada sindiran dalam videonya.
Lebih lanjut, pada Senin (7/4/2025), Demul mengungkapkan potensi sanksi administratif yang dapat dikenakan kepada kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, ia menyebut sanksi yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.
“Bagi yang melanggar memang ada sanksinya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali,” jelas Demul.
Gubernur Dedi mengimbau agar seluruh pejabat publik menaati aturan yang berlaku demi menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.
Menanggapi hal ini, Demul mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim. Ia mengatakan bahwa Lucky telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin sebelumnya. Perjalanan ke Jepang tersebut disebut dilakukan demi memenuhi keinginan anak-anaknya.
“Dia (Lucky) menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu bepergian ke Jepang,” tutur Dedi. “Dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.”
Demul menambahkan bahwa meskipun seorang kepala daerah memiliki hak untuk berpergian, tetap ada aturan yang wajib dipatuhi.
“Saya pikir Pak Lucky Hakim juga punya hak untuk bepergian ke luar negeri. Tetapi bagaimana, memang sudah ada aturannya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan publik pun menantikan tindak lanjut dari polemik tersebut.***